Industri sawit sangat strategis dan berperan besar dalam perekonomian nasional. Indonesia memproduksi 47 persen dan Malaysia 39 persen dari minyak sawit dunia (Oil World, November 2010). Namun, industri hilir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kita kalah telak dari Malaysia. Ekspor produk hilir CPO Indonesia hanya 40%, sedang Malaysia mencapai 70% dari CPO yang dihasilkan.
Industri sawit nasional rentan terhadap gejolak harga CPO internasional. Petani sawit pun merasakan dampaknya. Karena itu, program pembangunan industri hilir sawit sangat strategis. Indonesia butuh tambahan 100 unit pabrik pengolahan sawit berkapasitas masing-masing 30 ton tandan buah segar (TBS) per jam (KONTAN, 3 Desember 2010). Berapa besar potensi sawit? Apa problemnya? Adakah korelasinya dengan kesejahteraan petani sawit?
Sejak dua tahun lalu minyak sawit telah menguasai pasar minyak nabati dunia. Pangsa pasarnya 27% pada 2008 menjadi 30% pada 2010. Produktivitas sawit mencapai 3 ton per hektare (ha) per tahun, jauh lebih tinggi dari kedelai sebesar 0,3 ton per ha per tahun. Biaya produksi minyak sawit sangat kompetitif.
Untuk keperluan pangan dan nutraseutikal, kelebihan minyak sawit ialah tinggi mikronutriannya, terutama karotenoid atau pro vitamin A (500-700 part per million atau ppm), tokoferol atau vitamin E (1000 ppm). Pengunaannya sangat luas. Di bidang pangan sebagai minyak goreng, shortening, margarin, pensubstitusi lemak coklat, dan sebagainya. Dalam industri oleokimia, minyak sawit digunakan untuk stearin, sabun, deterjen, pelumas, dan kosmetika. Belum lagi potensi pemanfaatan biji, sabut, tandan kosong, dan batang pohon sawit.
Meski Indonesia penghasil CPO terbesar, kebanyakan diekspor berbentuk CPO atau diolah menjadi minyak goreng. Perusahaan minyak goreng sibuk “mengelabuhi” konsumen. Proses produksinya diklaim “menghasilkan” produk mengandung asam lemak tak jenuh, beta-karoten, vitamin E, totrienol, dan asam lemak omega-9. Padahal komponen itu secara alami ada pada produksi minyak sawit. Bukankah lebih baik perusahaan meneliti produk turunan CPO yang nilainya lebih tinggi?.
Lambannya hilirisasi industri sawit nasional bukan hanya tanggung jawab perusahaan sawit. Banyak faktor yang berpengaruh.
Pertama, ketidakpastian hukum, tata ruang, dan perizinan pengembangan agroindustri nasional. Ini menyisakan masalah ketidakharmonisan antara pekebun sawit dengan masyarakat. Sengketa lahan masih terjadi. Jika tidak segera diselesaikan berpotensi menjadi bom waktu.
Kedua, lemahnya strategi pengembangan agroindustri dan kemampuan membangun industri hilir sawit. Regulasi pemerintah, komitmen lembaga pembiayaan, dan pelaku bisnis belum sinkron.
Ketiga, terbatasnya infrastruktur. Kondisi jalan di perkebunan, pabrik pengolahan, jalan raya menuju pelabuhan, bahkan pelabuhan timbun dan ekspor sawit masih sangat terbatas, terutama di Kalimantan. Ketersediaan energi listrik belum memadai. Ini pekerjaan besar pemerintah untuk percepatan industri hilir sawit.
Keempat, kurang tepatnya kultur teknis pemilihan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemupukan, panen, dan pasca panen. Adopsi teknologi pemeliharaan tanaman masih rendah. Akibatnya rerata produktivitas sawit Indonesia hanya 2,5 ton per ha per tahun, sedang Malaysia mencapai sekitar 4 ton per ha per tahun.
Kelima, terdera isu lingkungan. Konversi hutan dan lahan gambut menjadi kebun sawit diduga mengakibatkan kerusakan hutan, erosi, dan biodiversity. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan seperti Greenpeace gencar menuntut perkebunan kelapa sawit lestari. Akibatnya beberapa konsumen CPO menunda kontrak atau memutus pembelian. Lembaga keuangan internasional membatasi atau menghentikan pembiayaan sawit di Indonesia.
Keenam, minimnya jumlah dan pemanfaatan hasil riset minyak sawit dan turunannya oleh pengusaha. Mereka lebih tertarik investasi di perkebunan sawit karena hasilnya dapat diperoleh jangka pendek. Informasi komprehenship untuk mengokohkan strategi pengembangan industri sawit dari hulu hingga hilir belum digali.
Mewujudkan industri hilir
Jalan terjal pembangunan industri hilir sawit mutlak dilalui. Kita tak boleh puas sebagai penghasil CPO terbesar. Dengan membangun industri hilir akan membawa kesejahteran petani sawit dan masyarakat Indonesia. Perlu terobosan kebijakan dan teknis implementatif dari seluruh stakeholder.
Pertama, pemerintah perlu memberikan insentif bagi investor pengembang industri hilir sawit, misalnya melalui keringanan pajak. Insentif ini juga diberikan pada produsen CPO yang melakukan research and development untuk mempercepat pembangunan industri hilir sawit. Dengan tahapan yang jelas, pemerintah mutlak membangun infrastruktur pendukung. Aliansi strategis dengan Malaysia penting untuk menangkal isu negatif industri sawit dan persaingan dagang dengan minyak nabati lainnya. Hal ini mencairkan hubungan pengusaha dengan konsumen dan perbankan.
Kedua, perusahaan sawit perlu merespon tuntutan konsumen dengan standardisai mutu produk dan kelestraian lingkungan. Riset pendukung perkebunan, produksi CPO, dan industri hilir sawit mutlak dijalankan. Ini akan meningkatkan produktivitas kebun sawit, mengefisienkan proses produksi CPO dan industri hilir sawit. Integrasi vertikal perlu diprogramkan dengan baik. Program sosial di sekitar perkebunan dan industri sawit akan menciptakan kemitraan dengan masyarakat. Karakter perusahaan perkebunan profesional, seperti fleksibel, bervisi global, didorong inovasi, mampu bersaing sangat ketat, transparan, dan ramah lingkungan mutlak menjadi budaya perusahaan.
Ketiga, stakeholder lainnya, seperti berbagai asosiasi bidang kelapa sawit nasional dapat bersatu padu berperan timbal balik dengan perusahaan sawit dan pemerintah. Pengembangan riset percepatan pembangunan industri hilir sawit dan upaya menangkal tuduhan negatif industri sawit perlu didukung bukti ilmiah.
Konsep pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan mutlak menjadi matra pengambilan kebijakan pembangunan industri hilir sawit. Sebagai salah satu pelaku bisnis, petani sawit tidak boleh diposisikan sebagai pemasok TBS murah. Selayaknya mereka ikut menikmati keberhasilan pengembangan industri hilir kelapa sawit Indonesia dengan profit sharing yang memadai. [cip/nok].
Sumber: Opini Sucipto, STP, MP
Dosen dan Peneliti Teknologi Industri Pertanian FTP-UB di Harian Kontan Jum’at (10/12/2010)