PERAN DAN POTENSI USAHA KECIL DAN MENENGAH
Kondisi Usaha Kecil dan Menengah yang ada di Indonesia saat ini terdapat sebanyak 42 juta usaha mikro dan kecil dan 80% diantaranya bergerak dibidang pertanian. Sementara sektor menengah berjumlah 60.000 usaha dan sektor usaha besar hanya berjumlah sekitar 2.518 usaha. Potensi Usaha Kecil dan Menengah yang sebanyak itu, tentu saja memberikan dampak bagi product domestic bruto (PDB) yang tidak sedikit bagi daerah dan pusat serta penyerapan tenaga kerja yang besar karena sektor Usaha Kecil dan Menengah didominasi padat karya atau home industri.
Peran Usaha Kecil dan Menengah dapat dilihat dari dua aspek yaitu peran terhadap penyerapan tenaga kerja dan peranan terhadap nilai ekspor. Pentingnya usaha kecil dan menengah khususnya di negara Indonesia dimana jumlah tenaga kerja berpendidikan rendah dan aneka sumber alam sangat berlimpah, kapital terbatas pembangunan pedesaan masih terbelakang dan distribusi pendpatan tidak merata, sangat erat hubungannya dengan sifat umum kelompok Usaha Kecil dan Menengah.
Kekuatan, Kelemahan, Peluang Serta Tantangan Usaha Kecil Dan Menengah sebegai berikut :
1. Kekuatan Usaha Kecil dan Menengah
Usaha kecil dan menengah–industri dagang memiliki beberapa kekuatan potensial yang merupakan andalan yang menjadi basis pengembangan pada masa yang akan datang adalah : Penyediaan lapangan kerja peran usaha kecil dan menengah–industri dagang dalam penyerapan tenaga kerja patut diperhitungkan, diperkirakan maupun menyerap sampai dengan 50% tenaga kerja yang tersedia ; Sumber wirausaha baru keberadaan usaha kecil dan menengah selama ini terbukti dapat mendukung tumbuh kembangnya wirausaha baru; Memiliki segmen usaha pasar yang unik ; Melaksanakan manajemen sederhana dan fleksibel terhadap perubahan pasar; Memanfaatkan sumber daya alam sekitar, usaha kecil dan menengah industri–dagang sebagian besar memanfaatkan limbah atau hasil sampai dari industri besar atau industru yang lainnya ;Memiliki potensi untuk berkembang. Berbagai upaya pembinaan yang dilaksanakan menunjukkan hasil yang menggambarkan bahwa usaha kecil dan menengah industri dagang mampu untuk dikembangkan lebih lanjut dan mampu untuk mengembangkan sektor sektor lain yang terkait.
2. Kelemahan Usaha Kecil dan Menengah yaitu masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia ; Kendala pemasaran produk sebagian besar pengusaha Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang lebih memperioritaskan pada aspek produksi sedangkan fungsi-fungsi pemasaran kurang mampu dalam mengaseskannya, khususnya dalam informasi pasar dan jaringan pasar, sehingga sebagian besar hanya berfungsi sebagai tukang saja ; Kecenderungan konsumen yang belum mempercayai mutu produk Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang; Kendala permodalan usaha sebagian besar Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang memanfaatkan modal sendiri dalam jumlah yang relatif kecil. Disamping itu mereka menjual produknya secara pesanan dan banyak terjadi penundaan pembayaran.
3. Tantangan Industri Kecil meliputi : Iklim usaha yang tidak kondusif, iklim usaha yang kondusif diwujudkan dalam adanya monopoli dalam bidang usaha tertentu, pengusha industri dari hulu ke hilir oleh industri besar berbagai peraturan yang tidak mendukung (Retribusi, perijinan dll.) ; Pemberlakuan berbagai standar nasional maupun internasional.








Usaha kecil memang harus terus disupport. Salam kenal
Salam kenal Juga, Trims
harus di support untuk pengembangan ekonomi kerakyatan.